Tentang WBS

 Whistleblowing System (WBS) Adalah Sistem Pelaporan Pelanggaran Yang Memungkinkan Peran Aktif Pegawai Dan Pihak Eksternal Organisasi Untuk Menyampaikan Pengaduan Mengenai Tindakan Pelanggaran Dan Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Pegawai Poltekkes Kemenkes Surabaya.

  Apa yang disebut dengan Whistleblower?

Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tidak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Apa yang disebut dengan Whistleblowing System?

WBS merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

Apa yang dimaksud dengan perbuatan merugikan keuangan Negara

Terbagi menjadi 2 bagian yaitu :

  • Mencari keuntungan dengan cara melawan hukum dan merugikan negara. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan dan merugikan negara. Penjelasan dari jenis korupsi ini hampir sama dengan penjelasan jenis korupsi pada nomor satu di atas, bedanya hanya terletak pada unsur penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau sarana yang dimiliki karena jabatan atau kedudukan.